BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung akan memanggil Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Senin 13 Mei 2024, dalam rangka rapat dengar pendapat. RDP tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Rs Urip Sumoharjo belum lama ini.
Saat dikonfirmasi terkait undangan RDP oleh DPRD Lampung, Direktur Rs Urip Sumoharjo dr. Rimbo tidak merespon pesan WhatsApp dan juga telepon yang dikirimkan.
Dilansir harian kandidat, dietahui belum lama ini, masyarakat menyampaikan laporan kepada DPRD Lampung terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada pasien BPJS oleh rumah sakit Urib Sumoharjo.
Mulai dari pelayanan hingga respon tenaga kesehatan yang terkesan melihat sebelah mata,dan bersikap tidak humanis. (*)
Tags:
DPRD