Setelah pihak SMPN 17 Bandar Lampung memberikan klarifikasi karena disebut menahan ijazah salah satu siswinya AZZ, orangtua siswi tersebut akhirnya datang ke sekolah untuk mengambil ijazah sekaligus meminta maaf kepada pihak sekolah.
Hal itu terungkap pada saat orangtua AZZ, NW datang menemui pihak sekolah, Selasa, 8 Oktober 2024, guna menyelesaikan persoalan yang sebelumnya telah mencuat pada salah satu media online lokal Lampung yang menyebut SMPN 17 Bandar Lampung menahan ijazah.
“Alhamdulillah persoalan ijazah Ananda AZZ yang lulus pada 2024 ini yang katanya ditahan sekolah, telah selesai. Orangtua AZZ mengakui kesalahan karena tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah,” ujar Kepala SMPN 17 Bandar Lampung, Jondri Haryadi, M.Pd.I, Selasa.
Menurut Jondri, peristiwa tersebut terjadi disebabkan adanya kesalahpahaman dari orangtua siswi dalam memaknai alur proses pengambilan ijazah yang mensyaratkan orangtua siswa untuk datang ke sekolah disertai dengan membawa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tadi setelah dijelaskan pihak sekolah, akhirnya orangtua AZZ memahaminya. Hal itu kami lakukan agar ijazah yang merupakan surat tanda tamat belajar siswa ini dapat diterima dengan baik oleh yang bersangkutan. Ijazah ini adalah dokumen negara,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, ia berharap tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan khususnya di Kota Bandar Lampung. “Saya berharap kepada seluruh orangtua bisa berkomunikasi langsung ke pihak sekolah bila terjadi persoalan menyangkut siswa,” harapnya. (Smart news)