Musrenbangses Desa Tanjung Gading: Tahun 2025 Bangun Kantor Desa


Rajabasa - Pemerintahan Desa (Pemdes), Tanjung Gading, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), laksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah RKPDesa 2025, yang dilaksanakan di aula desa setempat. 

Rabu (23/10/2024). 

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang diselenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan pertahunnya.

Kepala Desa Tanjung Gading, Ali Nurdin, menjelaskan kegiatan Desa di tahun 2024, yang sudah direalisasikan, "kita sudah membangun jalan lingkungan Rabat Beton di dusun 01, melanjutkan pembangunan PAUD di dusun 02.

"Dan untuk di tahun 2025, lanjut Ali Nurdin, 

kita akan melanjutkan pembangunan jalan lingkungan dan rehabilitasi di dusun 01, serta akan membangun Kantor Desa, namun itu kita akan memakai pengajuan Proposal karena kalau untuk kantor Desa tidak bisa menggunakan Dana Desa," paparnya.


Ali Nurdin, berharap di tahun 2025 pembangunan baik fisik maupun non fisik bisa terealisasi dengan baik.

“Mudah-mudahan di tahun 2025, semua yang sudah kita rencana bisa terlaksana," pungkasnya. 


Kegiatan tersebut dihadiri, kepala Desa Tanjung Gading, Ali Nurdin, Sekretaris Camat, (Sekcam) Rajabasa Suhendri, KUPT Se-kecamatan Rajabasa, Anggota DPRD Dapil 1 , Merik Havid, kader PKK desa, Pendamping lokal Desa, seluruh aparatur Desa dan tamu undangan. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama