Komplotan Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 


Lampung Utara - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara berhasil membongkar aksi kejahatan lintas provinsi dengan meringkus tiga pelaku spesialis ganjal mesin ATM. 


Adapun ketiga pelaku yang diamankan berinisial N (35), ADN (29) dan H (37) ketiga warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan modus operandi komplotan ini terbilang licin, mereka bekerja sama dalam melancarkan aksinya. 


"Ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, berperan tukang tukar kartu ATM korban, ada bertugas mengintai PIN korban secara cermat serta bertindak sebagai mengawasi situasi," kata AKP Stef Boyoh, Kamis (21/11/24). 


Kasat menjelaskan, pelaku menggunakan modus mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN, lalu menguras isi rekening. Salah satu korban di Lampung Utara mengalami kerugian hingga Rp170 juta.  


"Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, berikut barang bukti buku rekening, 58 kartu ATM, uang tunai Rp. 2 juta dan tusuk gigi yang digunakan untuk ganjal ATM, serta identitas palsu," ujarnya. 


Pengungkapan ini berkat Kerja sama tim Resmob Metro Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Utara yang membekuk tiga pelaku. Dua tersangka diamankan di Polres Lampung Utara dan satu tersangka di Polda Metro Jaya. 


"Di wilayah Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh para pelaku ini bahkan mencapai Rp2 miliar," tuturnya.(Yogi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama